/ Nasional / Selingkuh & Poligami, 200 Ribu Kasus Cerai di Indonesia
-->
Selingkuh & Poligami, 200 Ribu Kasus Cerai di Indonesia
Juni 3, 2009
Kategori Nasional
JAKARTA (Pos Kota)- Jumlah perceraian di Indonesia dalam 4 tahun terakhir ini meningkat tajam. Pada 2004 rata-rata 20 ribu hingga 30 ribu per tahun, namun pada 2008 telah terjadi 200 ribu kasus perceraian dari 2 juta pernikahan yang ada.
“Itu artinya 10% dari pasangan yang nikah melakukan perceraian,” ujar Dirjen Bimas Islam Depag RI Prof Dr Nasarudin Umar, MA pada peluncuran buku Fikih Keluarga dan seminar sehari Urgensi Pembangunan Bangsa berbasis Keluarga.
Penyebab perceraian ini menurut Nasarudin ada 13 jenis masalah. Namun terbesar akibat adanya perselingkuhan dan kasus poligami.
Pasangan yang bercerai umumnya adalah pasangan muda dengan jumlah anak rata-rata satu orang atau istri sedang hamil yang pertama. Sedang gugatan cerai 65% dilakukan oleh pihak perempuan (istri).
Menurut Kepala BKKBN, Sugiri Syarief, tingginya angkaperceraian tersebut tak lepas dari minimnya pengetahuan pasangan suami istri terhadap fungsi keluarga. Perkawinan, memiliki anak dan punya keluarga dianggap sebagai hal yang biasa yang tidak membutuhkan persiapan apapun.
“Padahal ada ilmu-ilmu yang perlu dipelajari dan didalami,” katanya.
Padahal keluarga adalah tempat yang pertama dan utama untuk mendidik anak. Keluarga menjadi sumber kehidupan negara yang aman sejahtera.
Sugiri mengakui perselingkuhan kini menjadi alasan yang utama menjadi penyebab kasus-kasus perceraian.
(inung/sir)






