Sengaja saya jadikan thread terpisah, soalnya pertanyaan rekan Leny buanyak banget.
Terus terang saya kesulitan memberikan penjelasan soal poligami yang bisa di terima oleh rekan Leny. Soalnya saya juga gak punya pengetahuan yang cukup buat memahami ayat-ayat Alqur'an dan Hadis. Bacanya aja baru bisa dikit-dikit.
Tapi ada satu hal yang saya mau coba jelaskan dan mudah2an dapat difahami dengan mudah, yaitu yang terkait dengan pertanyaan nomor 1.
1. Di dalam hukum Islam, apakah kedudukan suami dan istri adalah SETARA di mata Allah SWT ? Mohon penjelasannya dengan disertai dalilnya.
Kalau soal dalil mungkin sudah banyak yang kasih tahu. Saya hanya mau coba jelaskan apa yang baru sedikit saya fahami.
Dimata Allah SWT, posisi laki-laki dan perempuan sama saja. Yang dilihat Allah SWT hanya tingkat ketakwaan setiap individu manusia yang bersangkutan.
Jadi gak pengaruh tuh apakah perempuannya jadi CEO tapi laki-lakinya cuma jadi OB atau gak pengaruh juga tuh apakah si perempuan yang satu adalah istri pertama sedangkan perempuan yang satunya lagi itu istri ke-4.
Gak pengaruh juga apakah si suami yang cari nafkah sedangkan si istri ngurus rumah atau sebaliknya juga gak pengaruh kalau yang cari nafkah si isteri tapi si suami yang ngurus rumah.
Gak pengaruh juga tuh kalau si perempuan lebih kaya dari si laki2 atau sebaliknya.
Pokoknya yang membedakan seorang manusia dari manusia lainnya itu cuma ketakwaannya. Jadi dari sudut pandang Allah SWT, isu mengenai laki-laki atau perempuan itu gak relevan atau dengan perkataan lain soal laki-laki dan perempuan itu bukan isu bagi Allah SWT.
Yang jadi isu adalah seberapa tinggi tingkat ketakwaannya titik.
Nah, jadi kalau kita membahas poligami itu gak ada hubungannya sama sekali dengan perbedaan posisi laki-laki dan perempuan dimata Allah SWT.
Hubungan antara manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan itu dalam konteks kehidupan yang dijalani bersama-sama dimuka bumi ini.
Mudah2an rekan Lenny bisa memahami penjelasan saya yang masih bodoh soal Islam.
Jadi jangan beranggapan bahwa dengan bolehnya laki-laki menikahi wanita sampai dengan maksimal 4 orang itu artinya seolah-olah derajat wanita itu lebih rendah dibandingkan laki-laki dimata Allah SWT.
Kalau dari perspektif manusia, ya bisa berubah-ubah tergantung jamannya. Misalnya jaman Daud dulu, adalah biasa seseorang memiliki istri banyak dan bahkan lebih dari 4. Jaman sekarang mungkin sudah berbeda, tapi kita mesti ingat kalau itu adalah cara pandang MANUSIA yang secara individu aja bisa berbeda-beda apalagi kalau udah beda jaman.
Kita seringkali menyamaratakan bahwa TIDAK MUNGKIN ada wanita yang mau dimadu, padahal secara logika selalu ada probabilita dimana ada saja wanita yang mau dimadu, apapun alasan dan kondisinya.
Karena menjeneralisasi, bahkan kita sering memvonis bahwa kalau ada seorang wanita yang mau dimadu itu berarti kalau gak wanita itu bodoh, dipaksa atau dibohongi oleh suaminya.
Padahal siapa yang bisa menjamin bahwa semua wanita yang dimadu sekarang ini di permukaan bumi ini adalah karena bodoh / ditipu / dipaksa ???
Selama gak ada sensus, kita gak bisa menjeneralisasi seperti itu.
Saya sih yakin kalau selalu ada wanita yang mau dimadu secara sukarela apapun sebabnya tetapi bukan karena bodoh/ditipu/dipaksa, walau mungkin tidak banyak.
Mesti diinget lho bahwa sedikit atau banyaknya jumlah wanita yang mau dimadu itu karena perubahan cara pandang manusia. Dan seperti halnya mode, mungkin nanti sekian puluh/ratus tahun kemudian, cara pandang orang bisa saja lebih menerima poligami kembali.
Lagi pula, kita harus menghormati dan menghargai wanita yang mengambil keputusan mau dimadu lho! Hidup kan pilihan dan hak setiap orang untuk memilih jalan hidupnya. Artinya hak seorang wanita juga untuk memilih hidup dimadu. Mungkin itu bukan pilihan rekan Leny, mungkin itu juga bukan pilihan calon isteri saya kelak. Tapi kan kita gak boleh memandang seorang istri yang mau dimadu dan isteri ke-2, ke-3, ke-4


